Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat Paparkan Capaian Kinerja Periode Januari–Mei 2026
Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Mei 2026 dalam sesi wawancara bersama media ANTARA pada Rabu (4/6). Capaian tersebut meliputi bidang pelayanan keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, jajaran Imigrasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya telah menerbitkan sebanyak 1.605 paspor dan 586 dokumen izin tinggal. Selain itu, tercatat sebanyak 3.538 dokumen perlintasan yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Dari sisi penerimaan negara, layanan keimigrasian di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya berhasil menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.179.935.074. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya layanan penerbitan paspor dan izin tinggal.
Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat mencatat tiga Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) serta dua kasus projustisia yang saat ini masih dalam proses penanganan. Kedua kasus tersebut melibatkan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Kakanwil menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua warga negara asing tersebut masih berlangsung dan saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat juga turut mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui program ketahanan pangan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pengelolaan lahan pertanian seluas enam hektare yang berlokasi di SP 5, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Program tersebut dilaksanakan dengan memberdayakan masyarakat setempat yang memiliki lahan pertanian untuk dikelola secara produktif. Melalui program ini, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam proses pengolahan lahan hingga masa panen sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat berharap berbagai capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan melalui sinergi seluruh jajaran keimigrasian. Selain memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Imigrasi juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan orang asing, menegakkan hukum keimigrasian secara profesional, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program yang berdampak langsung di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.